training kesehatan kerja Jakarta

TRAINING SMK3 BERBASIS PP 50/2012

HSE Industri K3 Kesehatan Regulasi

TRAINING SMK3 BERBASIS PP 50/2012

Deskripsi

Mengabaikan keselamatan kerja bukan hanya berisiko pada pekerja, tetapi juga pada keberlangsungan bisnis. Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 mewajibkan penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) bagi perusahaan dengan ≥100 pekerja atau yang memiliki potensi bahaya tinggi. Regulasi ini menegaskan pentingnya sistem terstruktur untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Kementerian Ketenagakerjaan menekankan bahwa penerapan SMK3 berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan perlindungan tenaga kerja (Kemnaker RI, 2018). Kepatuhan terhadap SMK3 menjadi fondasi budaya kerja aman dan berkelanjutan.

Lalu apa itu pelatihan SMK3 Berbasis PP 50/2012?

Program ini akan mengajarkan penerapan SMK3 secara sistematis berdasarkan ketentuan PP 50/2012, mulai dari tahap perencanaan, implementasi, evaluasi hingga tindakan perbaikan berkelanjutan. Peserta akan dibimbing untuk memahami elemen-elemen penting dalam Sistem Manajemen K3 serta cara menyesuaikannya dengan karakteristik dan tingkat risiko di masing-masing industri. Pelatihan ini dibawakan oleh instruktur berpengalaman yang telah lama terlibat dalam implementasi program K3 di berbagai sektor, sehingga materi yang disampaikan tidak hanya teoritis, tetapi juga kaya dengan praktik lapangan dan studi kasus nyata.

Pelatihan yang membahas mengenai SMK3 Berbasis PP 50/2012 tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

Tujuan

  • Peserta memahami SMK3 berdasarkan PP No. 50 tahun 2012.
  • Peserta memahami metoda identifikasi dan pengkajian risiko bahaya K3.
  • Peserta memahami proses penyusunan tujuan , sasaran, dan program K3.
  • Peserta mampu menganalisis gap penerapan SMK3 yang berlangsung saat ini dengan persyaratan SMK3.
  • Peserta mampu menyusun sistem dokumentasi, prosedur dan instruksi kerja K3.

Dengan mengikuti pelatihan keselamatan kerja ini, diharapkan peserta lebih dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai pelatihan SMK3 Berbasis PP 50/2012.

Materi

  1. Dasar Manajemen K3

    • Kebutuhan dan masalah K3.
    • Lingkup K3.
    • Manajemen K3.
    • Prinsip dasar SMK3.
  2. Pemahaman Persyaratan SMK3
  3. Metode Identifikasi dan Pengkajian Bahaya

    • Lingkup bahaya K3.
    • Metode identifikasi bahaya K3.
    • Metode pengkajian risiko bahaya K3.
  4. Penyusunan Program K3
training kesehatan kerja Jakarta
TRAINING SMK3 BERBASIS PP 50/2012

Peserta

Pelatihan kesehatan kerja K3  ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan :

  • Manajer K3
  • Supervisor K3
  • Staf K3
  • Pekerja di sektor industri
  • Pengawas K3

Instruktur

Training K3 yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang keselamatan kerja .

Instruktur yang mengajar pelatihan SMK3 Berbasis PP 50/2012 adalah instruktur yang berkompeten di pelatihan SMK3 Berbasis PP 50/2012 ini baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Metode Pelatihan

Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.

Jadwal Training Hukum Dan SDM 2026

  • Batch 1 : 7 – 8 Januari 2026 || 14 – 15 Januari 2026 || 21 – 22 Januari 2026
  • Batch 2 : 4 – 5 Februari 2026 || 11 – 12 Februari 2026 || 18 – 19 Februari 2026
  • Batch 3 : 2 – 3 Maret 2026 || 4 – 5 Maret 2026
  • Batch 4 : 1 – 2 April 2026 ||  8 – 9 April 2026 || 15 – 16 April 2026  || 22 – 23 April 2026
  • Batch 5 : 5 – 6 Mei 2026 || 12 – 13 Mei 2026 || 19 – 20 Mei 2026 || 25 – 26 Mei 2026
  • Batch 6 : 2 – 3 Juni 2026 || 9 – 10 Juni 2026 || 18 – 19 Juni 2026 || 23 – 24 Juni 2026
  • Batch 7 : 7 – 8 Juli 2026 || 14 – 15 Juli 2026 || 21 – 22 Juli 2026 || 28 – 29 Juli 2026
  • Batch 8 : 4 – 5 Agustus 2026 || 11 – 12 Agustus 2026 || 18 – 19 Agustus 2026 || 26 – 27 Agustus 2026
  • Batch 9 : 1 – 2 September 2026 || 8 – 9 September 2026 || 15 – 16 September 2026 || 22 – 23 September 2026
  • Batch 10 : 6 – 7 Oktober 2026 || 13 – 14 Oktober 2026 || 20 – 21 Oktober 2026 || 27 – 28 Oktober 2026
  • Batch 11 : 3 – 4 November 2026 || 10 – 11 November 2026 || 17 – 18 November 2026 || 24 – 25 November 2026
  • Batch 12 : 1 – 2 Desember 2026 || 8 – 9 Desember 2026 ||15 – 16 Desember 2026 || 22 – 23 Desember 2026

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Investasi dan Lokasi Training

  • Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
  • Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Yogyakarta (6.000.000 IDR / participant)
  • Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Batam ( 7.500.000 IDR / participant)

Catatan : 

*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training

  1. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
  2. 2x Coffee Break & 1 Lunch (Makan Siang).
  3. Training Room Full AC and Multimedia.
  4. Free Bag or Backpack (Tas Training).
  5. Softfile Foto Training
  6. Sertifikat Pelatihan.
  7. Souvenir Exclusive.
  8. City Tour (Optional)

FAQ tentang Training Hukum Dan SDM

Q : Apakah training SMK3 Berbasis PP 50/2012 2026 dilakukan secara online atau offline?
A : Training dapat diselenggarakan dalam bentuk online (via Zoom/Google Meet/learning platform) maupun offline (tatap muka di lokasi tertentu), tergantung jenis program yang dipilih.

Q : Berapa lama training keselamatan kerja terbaik?
A : Durasi pelatihan bervariasi, mulai dari 1 hari, beberapa hari, hingga program intensif mingguan, menyesuaikan dengan materi dan kebutuhan peserta.

Q : Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?
A : Ya, setiap peserta yang telah menyelesaikan program pelatihan akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi tambahan.

Q : Bagaimana cara mendaftar pelatihan?
A : Peserta dapat mendaftar melalui website resmi, formulir pendaftaran online, atau langsung menghubungi panitia/penyelenggara yang tertera pada informasi pelatihan.

Dapatkan promo khusus pendaftaran hari ini !

AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA
Syarat dan Ketentuan Berlaku


*Artikel ini disusun oleh Muhammad Rafiq Abyan. Saya seorang content writer sejak tahun 2025. Saat ini penulis berfokus dalam penyusunan artikel pelatihan untuk website Training Hukum SDM. Saya berkominten untuk menghasilkan artikel pelatihan yang informatif serta dapat mudah dipahami oleh pembaca. Jangan ragu menghubungi kontak yang ada untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *