TRAINING PKWT PKWTT DAN OUTSOURCING

hukum Jakarta

TRAINING PKWT PKWTT DAN OUTSOURCING

TRAINING PERPANJANGAN ATAU PEMBARUAN PKWT

TRAINING BERUBAHNYA PKWT MENJADI PKWTT

pelatihan PKWT PKWTT DAN OUTSOURCING di jakarta

DESCRIPTION

Perjanjian Kerja merupakan hal yang sangat penting dalam suatu Hubungan Kerja antara Perusahaan dengan pekerja/buruh karena memuat segala konsekuensi yang menjadi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Sehubungan dengan hal tersebut dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 serta peraturan pelaksanaannya yang antara lain dituangkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja telah diatur tentang :

–      Rambu-rambu hukum yang harus dipahami dan dipatuhi semua pihak yang terkait dengan hubungan kerja;

–      Ditetapkannya tiga jenis Perjajian Kerja yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing);

Karena Perjanjian kerja merupakan dasar hukum bagi masing-masing pihak bila terjadi perselisihan di kemudian hari maka penyusunan perjanjian kerja yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku merupakan hal yang sangat penting dan strategis. Atas dasar hal tersebut, memiliki pemahaman akan ketentuan hukum tentang hubungan kerja serta penguasaan penyusunan perjanjian kerja secara tepat bagi para pejabat perusahaan yang terlibat, akan memberikan kemudahan bagi perusahaan jika terjadi perselisihan di kemudian hari.

Setelah mengikuti workshop ini para perserta diharapkan mendapatkan pemahaman yang baik sekaligus kemampuan dalam menyusun perjanjian kerja.

MATERI TRAINING

1. Pengantar

–      Perjanjian Kerja dalam Tatanan Hukum Perdata (KUH Perdata) dan Hukum Ketenagakerjaan (UU 13/2003)

–      Pengertian Perjanjian Kerja, Hubungan Kerja, PKWT, PKWTT, dan Outsourcing

2. PKWT & PKWTT

PKWT
* Dasar Hukum PKWT
*  Ketentuan/Rambu-rambu Umum PKWT? dan dampak hukumnya
* Jenis, Sifat/Kegiatan untuk Pekerjaan dengan PKWT
* Kewajiban dan ketentuan-ketentuan yang harus dipedomani dalam penyusunan dan pelaksanaan PKWT serta dampak hukumnya terhadap :PKWT untuk Pekerjaan yang sekali selesai atau sementara sifatnya;
+ PKWT untuk Pekerjaan Musiman;
+ PKWT Untuk Pekerjaan Produk Baru;
+ PK untuk Harian Lepas;

* Penyebab Berubahnya PKWT menjadi PKWTT
* Syarat-syarat Perpanjangan atau Pembaruan PKWT

PKWTT
*  Masa Percobaan dalam PKWTT
* Pengangkatan
* Syarat-syarat kerja yang berlaku

3. Outsourcing
* Dasar Hukum Outsourcing
* Masalah Outsourcing dalam keputusan Mahkamah Konstitusi
* Dasar pertimbangan memilih Outsourcing
* Hal-hal positif cara Outsourcing
* Kelemahan cara Outsourcing
* Permasalahan umum pelaksanaan Outsourcing
* Jenis-jenis Outsourcing berdasar undang-undang

OUTSOURCING PEKERJAAN
* Batasan dan dampak hukumnya
* Penetapan Pekerjaan yang dapat di Outsourcingkan
* Kewajiban-kewajiban Perusahaan Pemberi Pekerjaan
*  Bentuk dan Syarat Penyerahan Pekerjaan
*  Perlindungan dan Syarat Kerja bagi buruh
*  Bentuk Hubungan Kerja dengan buruh
*   Syarat Perusahaan Pemberi Kerja dan Penerima Pekerjaan Pemborongan serta pengecualiannya
*  Syarat dan Konsekuensi Perusahaan Penerima Pekerjaan yang menyerahkan Sebagian Pekerjaan kepada Perusahaan lain

OUTSOURCING PENYEDIA JASA BURUH
*  Batasan dan dampak Hukumnya
* Bentuk Hubungan Kerja dengan buruh
*   Tanggung Jawab Syarat-syarat Kerja
*   Bentuk Tanggung Jawab dan Syarat-syarat yang harus dipenuhi
*  Hak dan Kewajiban Perusahaan Pemberi dan Penerima Pekerjaan
* Penyebab berubahnya Penanggung Jawab Hubungan Kerja dari Perusahaan Penerima Pemborongan ke Perusahaan Pemberi Pekerjaan

4. IMPLEMENTASI, MERANCANG DAN MENYUSUN PERJANJIAN
*  Tehnis Merancang Suatu Perjanjian :

* Pola Umum Suatu Perjanjian;
* Unsur-unsur Suatu Perjanjian;
* Aturan-aturan Penting Menyusun Suatu Perjanjian;

*   Butir-butir Pokok Isi Perjanjian Kerja
*  Butir-butir Pokok Perjanjian Pemborongan
*  Mewaspadai Rambu-rambu Hukum dalam Penyusunan Perjanjian

PESERTA :

Manager, Divisi HRD, Lawyer, Dosen, Akademisi, Mahasiswa, Buruh, Outsourcing, etc

METODE

* Presentation
* Discussion
* Case Study
* Evaluation
* Pre test & Pos Test

INSTRUKTUR

Instruktur yang mengajar pelatihan PKWT PKWTT DAN OUTSOURCING ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang PKWT PKWTT DAN OUTSOURCING baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

23:

  • Batch 1 : 03 – 04 Januari 2024 | 16 – 17 Januari 2024
  • Batch 2 : 07 – 08 Februari 2024 | 20 – 21 Februari 2024
  • Batch 3 : 05 – 06 Maret 2024 | 19 – 20 Maret 2024
  • Batch 4 : 09 – 10 April 2024 | 13 – 24 April 2024
  • Batch 5 : 07 – 08 Mei 2024 | 22 – 23 Mei 2024
  • Batch 6 : 05 – 06 Juni 2024 | 25 – 29 Juni 2024
  • Batch 7 : 09 – 10 Juli 2024 | 23 – 24 Juli 2024
  • Batch 8 : 06 – 07 Agustus 2024 | 20 – 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 04 – 05 September 2024 | 18 – 19 September 2024
  • Batch 10 : 18 – 19 Oktober 2024 | 15 – 16 Oktober 2024
  • Batch 11 : 06 – 07 November 2024 | 26 – 27 November 2024
  • Batch 12 : 04 – 05 Desember 2024 | 18 – 19 Desember 2024

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta training Masa Percobaan dalam PKWTT pasti jalan

Invetasi dan Lokasi pelatihan Berubahnya PKWT menjadi PKWTT di jakarta :

· Yogyakarta, Hotel 101

· Jakarta, Hotel Amaris Kemang

· Bandung, Hotel Neo Dipatiukur

· Bali, Hotel Ibis Kuta

· Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style

· Lombok, Sentosa Resort

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas  pelatihan Masa Percobaan dalam PKWTT di jakarta :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  • FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training Berubahnya PKWT menjadi PKWTT jakarta pasti running
  • Module / Handout training Perpanjangan atau Pembaruan PKWT jakarta fixed running
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat training PKWT PKWTT DAN OUTSOURCING di jakarta murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia

.