TRAINING PEMERIKSAAN PAJAK, PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

hukum Jakarta

TRAINING PEMERIKSAAN PAJAK, PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

TRAINING PROSES PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

TRAINING RISIKO PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

pelatihan PEMERIKSAAN PAJAK, PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK di jakarta

Latar Belakang

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 antara lain mengatur mengenai Verifikasi yang dapat dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Perangkat peraturan pelaksanaannya telah diterbitkan, terakhir per tanggal 1 November 2012. Salah satu tujuan kegiatan Verifikasi adalah dalam rangka penerbitan surat ketetapan pajak. Sebagai Wajib Pajak, mungkin Anda akan menjadi target kegiatan Verifikasi. Dalam hal apa data dan informasi perpajakan yang dimiliki atau diperoleh DJP akan ditindaklanjuti dengan Verifikasi, Pemeriksaan, atau Pemeriksaan Ulang ? Apa bedanya Verifikasi dengan Pemeriksaan ? Dalam hal apa SPT yang Anda sampaikan diperiksa ? Bagaimana proses Pemeriksaan yang dilakukan pemeriksa pajak ? Hasil Verifikasi, Pemeriksaan dapat mengakibatkan Wajib Pajak mempunyai Sengketa Pajak. Apa yang harus Anda lakukan apabila ketetapan pajak tidak Anda setujui ? Bagaimana ketentuan, prosedur pengajuan dan penanganan hak Wajib Pajak atas penyelesaian Sengketa Pajak ? Sebagai Wajib Pajak, baik yang saat
ini dilakukan Verifikasi atau Pemeriksaan atau dalam proses penyelesaian Sengketa Pajak maupun yang belum dilakukan Verifikasi atau Pemeriksaan, perlu memahami strategi penanganan Verifikasi atau Pemeriksaan dan penyelesaian Sengketa Pajak. Jangan sampai Anda salah langkah ! Manfaatkan hak perpajakan Anda dalam Verifikasi atau Pemeriksaan dan penyelesaian Sengketa Pajak !

MATERI

HARI PERTAMA
Pada setiap topik, pembahasan meliputi ketentuan yang mengatur, identifikasi permasalahan dan penyelesaiannya. Pembahasan kasus terdapat pada beberapa topik.
1. PENELITIAN SPT DAN TINDAK LANJUTNYA
+ Analisa SPT
+ Data perpajakan dan pemanfaatannya
+ Surat himbauan, konseling
2. VERIFIKASI
+ Tujuan, mekanisme
+ Verifikasi dalam rangka menerbitkan surat ketetapan pajak :
o Ruang lingkup dan kriteria Verifikasi
o Tata cara
o Kewajiban dan hak petugas Verifikasi, Wajib Pajak
o Pemberitahuan dan Pembahasan Akhir Hasil Verifikasi
3. PEMERIKSAAN
+ Kriteria seleksi pemeriksaan :
–    Pemeriksaan rutin
–    Pemeriksaan khusus, termasuk pemeriksaan transfer pricing : alasan, prosedur pengusulan dan persetujuan
+ Jenis pemeriksaan :
o Pemeriksaan lapangan
o Pemeriksaan kantor
+ Pemeriksaan tujuan kepatuhan :
o Pelaksanaan pemeriksaan : peminjaman dokumen, permintaan penjelasan dan keterangan, tehnik dan metode pemeriksaan, pemberitahuan dan pembahasan pemeriksaan
o Perluasan, pembatalan, pengalihan dan penghentian pemeriksaan serta pemeriksaan ulang
+ Pemeriksaan transfer pricing : konsep dan prosedur
+ Pemeriksaan tujuan lain

HARI KEDUA

Pada setiap topik, pembahasan meliputi ketentuan yang mengatur, identifikasi permasalahan dan penyelesaiannya. Pembahasan kasus terdapat pada beberapa topik.

SENGKETA PAJAK

* Penerbitan surat ketetapan pajak
* Pilihan dan risiko penyelesaian sengketa pajak
* Pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi
* Pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar
* Keberatan
* Banding
* Gugatan
* Peninjauan kembali

PEMBICARA

Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
Postgraduate in Tax Auditing (Opleidings Institut Financien, Belanda)
Konsultan Pajak (Sertifikat C) dan Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
Penyusun dan Editor Buku-buku Perpajakan
Pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang perpajakan

Jadwal pelatihan hukumsdm 2024 :

  • Batch 1 : 03 – 04 Januari 2024 | 16 – 17 Januari 2024
  • Batch 2 : 07 – 08 Februari 2024 | 20 – 21 Februari 2024
  • Batch 3 : 05 – 06 Maret 2024 | 19 – 20 Maret 2024
  • Batch 4 : 09 – 10 April 2024 | 13 – 24 April 2024
  • Batch 5 : 07 – 08 Mei 2024 | 22 – 23 Mei 2024
  • Batch 6 : 05 – 06 Juni 2024 | 25 – 29 Juni 2024
  • Batch 7 : 09 – 10 Juli 2024 | 23 – 24 Juli 2024
  • Batch 8 : 06 – 07 Agustus 2024 | 20 – 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 04 – 05 September 2024 | 18 – 19 September 2024
  • Batch 10 : 18 – 19 Oktober 2024 | 15 – 16 Oktober 2024
  • Batch 11 : 06 – 07 November 2024 | 26 – 27 November 2024
  • Batch 12 : 04 – 05 Desember 2024 | 18 – 19 Desember 2024

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta training Data perpajakan pasti jalan

Invetasi dan Lokasi pelatihan risiko penyelesaian sengketa pajak di jakarta :

· Yogyakarta, Hotel 101

· Jakarta, Hotel Amaris Kemang

· Bandung, Hotel Neo Dipatiukur

· Bali, Hotel Ibis Kuta

· Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style

· Lombok, Sentosa Resort

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas  pelatihan Data perpajakan di jakarta :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  • FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training risiko penyelesaian sengketa pajak jakarta pasti running
  • Module / Handout training proses penyelesaian Sengketa Pajak jakarta fixed running
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat training PEMERIKSAAN PAJAK, PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK di jakarta murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia

.