TRAINING PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DAN UPAYA MENCARI KEPASTIAN HUKUM BERUSAHA DI SEKTOR PERTAMBANGAN
TRAINING IUP UNTUK ASING
TRAINING KEPASTIAN HUKUM
Pendahuluan
Terbitnya PP No. 24 Tahun 2012 tentang Perubahan PP No. 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sudah barang tentu memberikan kegembiraan bagi investor lokal, namun sudah pasti mengecewakan pihak asing. Hal ini tak lepas dari adanya perubahan besaran total porsi divestasi yang harus dilakukan pihak asing yang mana berdasarkan PP 23, asing hanya wajib menjual saham ke investor lokal sebesar 20% selama setelah 5 tahun berproduksi, sedangkan berdasarkan aturan yang baru ini, kewajiban divestasi tersebut meningkat menjadi 51%. Disatu sisi, kebijakan ini perlu diapresiasi karena menjadikan kekayaan sumber daya alam kita dikuasai sebagian besar oleh investor lokal, namun disisi lain dapat menimbulkan keengganan asing untuk berinvestasi di Indonesia. Selain itu banyak sekali perubahan-perubahan yang ada dalam PP 24 ini yang dalam beberapa hal memperjelas masalah ketentuan-ketentuan dalam PP 23 yang belum jelas seperti misalnya
* larangan pengalihan IUP/IUPK ke pihak lain dan pengecualiannya;
* batasan satu perusahaan yang boleh memiliki lebih dari satu WIUP;
* IUP untuk asing diberikan oleh Menteri;
* halalnya pengalihan sebagian WIUP atau WIUPK operasi produksi BUMN ke pihak lain. Untuk itulah perlu diadakan seminar ini dalam rangka mensosialisasikan perubahan-perubahan dari PP 23 Tahun 2010 tersebut, sehingga para pengusaha pertambangan tidak melakukan pelanggaran atas peraturan tersebut.
Rundown Acara,
Kamis 12 April 2012
08.30 – 08.55
Registrasi dan Coffee Morning
08.55 – 09.00
Pembukaan
Sesi I
09.00 –10:30
“Latar Belakang dan Dasar Pertimbangan Pembuatan PP No. 24/2012 serta ketentuan-ketentuan dalam PP No 23/2010 yang mengalami perubahan”
Pembicara :
Fadli Ibrahim
(Kepala Divisi Hukum Ditjen Minerba)
Sesi II
10:30 – 12:00
“Mewujudkan kepastian hukum dalam melakukan kegiatan pertambangan batubara melalui PP No 23/2010 dan PP No. 24/2012”
Pembicara :
Drs. Edi Prasodjo, MSc
(Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara – Ditjen Minerba )
12.00-13.00
Lunch Time
Sesi III
13.00 – 14:00
“Kritik atas PP No. 24/2012 dari perspektif Pengusahaan Pertambangan”
Pembicara :
Bob Kamandanu (APBI)
(Ketua Umum APBI – ICMA)
Sesi IV
14:00 – 15:00
“Mewujudkan kepastian hukum dalam melakukan kegiatan pertambangan mineral melalui PP No 23/2010 dan PP No. 24/2012”Pembicara :
Ir. Dede Ida Suhendra, MSc
(Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral – Ditjen Minerba)
Sesi V
15:00 – 16:00
“Kelemahan-kelemahan yang masih ada dalam PP 23/2010 dan PP 24/2012 dalam praktik pelaksanaan kegiatan pertambangan mineral dan batubara”Pembicara :
Mira Fadhya (Hiswara Bunjamin & Tanjung)
Jadwal pelatihan hukumsdm 2024 :
- Batch 1 : 03 – 04 Januari 2024 | 16 – 17 Januari 2024
- Batch 2 : 07 – 08 Februari 2024 | 20 – 21 Februari 2024
- Batch 3 : 05 – 06 Maret 2024 | 19 – 20 Maret 2024
- Batch 4 : 09 – 10 April 2024 | 13 – 24 April 2024
- Batch 5 : 07 – 08 Mei 2024 | 22 – 23 Mei 2024
- Batch 6 : 05 – 06 Juni 2024 | 25 – 29 Juni 2024
- Batch 7 : 09 – 10 Juli 2024 | 23 – 24 Juli 2024
- Batch 8 : 06 – 07 Agustus 2024 | 20 – 21 Agustus 2024
- Batch 9 : 04 – 05 September 2024 | 18 – 19 September 2024
- Batch 10 : 18 – 19 Oktober 2024 | 15 – 16 Oktober 2024
- Batch 11 : 06 – 07 November 2024 | 26 – 27 November 2024
- Batch 12 : 04 – 05 Desember 2024 | 18 – 19 Desember 2024
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta training Dasar Pertimbangan Pembuatan PP No. 24 2012 pasti jalan
Invetasi dan Lokasi pelatihan kepastian hukum di jogja :
· Yogyakarta, Hotel 101
· Jakarta, Hotel Amaris Kemang
· Bandung, Hotel Neo Dipatiukur
· Bali, Hotel Ibis Kuta
· Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style
· Lombok, Sentosa Resort
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas pelatihan Dasar Pertimbangan Pembuatan PP No. 24 2012 di jogja :
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
- FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training kepastian hukum jogja pasti running
- Module / Handout training IUP untuk asing jogja fixed running
- FREE Flashdisk
- Sertifikat training Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dan Upaya Mencari Kepastian Hukum Berusaha di Sektor Pertambangan di jogja murah
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia
.