TRAINING NPL (NON PERFORMING LOAN) DAN STRATEGI ASSETS RECOVERY

hukum Jakarta

TRAINING NPL (NON PERFORMING LOAN) DAN STRATEGI ASSETS RECOVERY

TRAINING NPL (NON PERFORMING LOAN) DAN STRATEGI PEMULIHAN ASET

TRAINING HUKUM DALAM PENAGIHAN KREDIT MACET

TRAINING NPL (NON PERFORMING LOAN) DAN STRATEGI ASSETS RECOVERY

Pendahuluan Manajemen NPL (Non Performing Loan)

Kredit bermasalah atau yang sering disebut sebagai Non Performing Loan (NPL) masih menjadi masalah besar yang masih sulit diselesaikan oleh lembaga keuangan perbankan maupun non perbankan. Non Performing Loan (NPL) merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja lembaga keuangan, karena NPL yang tinggi adalah indikator gagalnya lembaga keuangan dalam mengelola resiko bisnis.
Kenaikan kualitas pinjaman non produktif (NPL) akan memaksa Bank diwajibkan mengalokasikan dana yang dihimpun untuk memperbesar dana cadangan Penyisian Penghapusan Asset (PPA) seperti yang diatur dalam PBI berikut perubahan terbaru tentang Penilaian Kualitas Aset, dan demi tingkat kesehatan suatu Bank diharuskan menambah modal setor guna memperkuat struktur permodalannya, Otomatis, Bank dalam hal ini akan tergerus penghasilannya atau menurunnya Net Profit Margin (NPM) dan akan mengurangi kemampuan perbankan melakukan ekspansi kredit (ke sektor riil).
Tindakan diagnosa terhadap setiap case NPL yang berdasarkan data mitigasi resiko kredit (MRK) sangat perlu suatu stategi penyelamat kredit dalam bentuk keputusan yang cepat dan tepat untuk tujuan meningkatkan ratio Loss Given Default (LGD) dari Exposure of Default (EAD).
Berdasarkan latar belakang tersebut, kami menyelenggarakan Workshop Manajemen Non Performing Loan (NPL) dan Strategi Assets Recovery. Training ini akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari untuk memberikan pemahaman mengenai manajemen penyelesaian kredit bermasalah dan strategi dalam pemulihan aset.

Dengan mengikuti kursus intensif ini, peserta akan:

* Mengetahui tujuan, proses dan strategi dalam penyelamatan kredit dan penyelesaian kredit
* Kemampuan dalam berkomunikasi dan menganalisa didalam penagihan
* Mengetahui proses penyelesaian kredit bermasalah
* Mengetahui aspek hukum dalam penagihan kredit macet
* Memahami karakter customer dan teknik menghadapinya
* Langkah-langkah yang efektif dalam penagihan
* Kemampuan menyusun strategi dalam bernegosiasi
* Mengetahui proses penyelesaian utang untuk menghindari kepailitan
* Syarat dan tata cara permohonan PKPU
* Mengetahui dalam pengurusan harta pailit
* Mengetahui berakhirnya kepailitan

Target Peserta Kegiatan

* Account officer kredit & Account officer penyelesaian kredit
* Pengawas & Audit intern
* Manager kredit / penyelesaian kredit
* Kepala cabang lembaga keuangan
* Legal staff / counsel

Materi Pelatihan

Sesi I – Diagnosa kondisi Pinjaman Non Produktif (NPL)
* Penilaian Kualitas Asset (PBI) ;
* Rekonstruksi model pemberian Kredit dan penyebab macet (NPL);
* Team Turn Around;
* Restrukturisasi atau Likuidasi Jaminan.

Sesi II – Legal Audit dan Tindakan non Litigasi
* Teknik membuat Legal Audit;
* Analisa Hak Kebendaan atas Jaminan;
* Komunikasi hukum lewat surat;
+ Tujuan, proses dan strategi ;
+ Penyelamatan kredit dan penyelesaian kredit
+ Komunikasi yang efektif kepada debitur di dalam penagihan
+ Mengelola dan menangani konflik di dalam penagihan Pemberitahuan, peringatan, penagihan dan penyelesaian masalah

Sesi III – Collection strategy I & Study Case
* Keterkaitan antara strategi penjualan dan penagihan
* Teknik-teknik dalam meningkatkan efisiensi penagihan dalam menggunakan (telepon, surat, dan kunjungan)
* Kemampuan komunikasi dan kemampuan menganalisa;
* Prosedur penyelesaian kredit bermasalah
* Penagihan langsung oleh kreditur kepada debitur atau mengupayakan agar debitur menjual agunan kreditnya sendiri untuk pelunasan kreditnya.
* Aspek hukum dalam penagihan kredit macet
* Memahami karakter customer dan teknik menghadapinya
+ Tipe-tipe customer dalam membayar kewajibannya
+ Analisis perilaku dan teknik menghadapi customer
+ Teknik menghadapi customer dengan berbagai macam karakter
+ Memahami setiap jawaban dari customer
+ Membedakan antara keberatan dan penghindaran
+ Mengembangkan teknik penagihan.

Sesi IV – Collection strategy II
* Langkah-langkah efektif dalam penagihan dan menghadapi keberatan pelanggan
* Resolusi Konflik
* Strategi dalam bernegosiasi
+ Dasar-dasar keberhasilan dalam negosiasi
+ Persiapan negosiasi
+ Proses negosiasi
+ Mengembangkan pendekatan untuk hasil yang dapat di negosiasikan
+ Memahami dan menindaklanjuti respon Customs

Sesi V-VI – Kriteria Non Performing Loan (NPL) dan Debt Restructuring

* Upaya perbaikan yang dilakukan oleh kreditur terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya
+ Penurunan suku bunga kredit
+ Perpanjangan jangka waktu kredit
+ Pengurangan tunggakan bunga kredit
+ Pengurangan tunggakan pokok kredit
+ Penambahan fasilitas kredit
+ Konvensi utang menjadi modal perseroan
* Case Study

Materi VII-VIII

Asset Recovery: Default
* Court/Arbitration claim
* Enforcement of Court/Arbitration

Asset Recovery: Bancruptcy
* Syarat dan tata cara permohonan pernyataan pailit berdasarkan Undang-undang No. 34 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU
* PKPU sebagai alternatif penyelesaian utang untuk menghindari kepailitan.
+ Syarat dan tata cara permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang
+ Penundaan kewajiban pembayaran utang yang tidak berlaku
* Dalil-dalil untuk membuktikan tidak terbuktinya permohonan paillit
+ Tidak ada utang
+ Utang belum jatuh tempo
+ Tidak ada kreditur lain
+ Mengajukan PKPU
* Pengurusan harta pailit
+ Tugas, wewenang dan tanggung jawab kurator dalam pengurusan dan pemberesan kepailitan
* Berakhirnya kepailitan
+ Pembatalan oleh Putusan Kasasi atau Peninjauan Kembali
+ Likuidasi
+ Penutupan/ Pencabutan: Hanya terdapat sedikit atau sama sekali tidak ada aset
+ Perdamaian

Pembicara

* Rinus Pantouw
Praktisi Hukum Jaminan
* Harry Alexander

Regulatory Adviser at Trade & Competitiveness Unit

PPP Unit at IFC – International Finance Corporation
* Rizky Dwinanto

Partner at ADCO Attorneys at Law

Jadwal pelatihan hukumsdm 2024 :

  • Batch 1 : 03 – 04 Januari 2024 | 16 – 17 Januari 2024
  • Batch 2 : 07 – 08 Februari 2024 | 20 – 21 Februari 2024
  • Batch 3 : 05 – 06 Maret 2024 | 19 – 20 Maret 2024
  • Batch 4 : 09 – 10 April 2024 | 13 – 24 April 2024
  • Batch 5 : 07 – 08 Mei 2024 | 22 – 23 Mei 2024
  • Batch 6 : 05 – 06 Juni 2024 | 25 – 29 Juni 2024
  • Batch 7 : 09 – 10 Juli 2024 | 23 – 24 Juli 2024
  • Batch 8 : 06 – 07 Agustus 2024 | 20 – 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 04 – 05 September 2024 | 18 – 19 September 2024
  • Batch 10 : 18 – 19 Oktober 2024 | 15 – 16 Oktober 2024
  • Batch 11 : 06 – 07 November 2024 | 26 – 27 November 2024
  • Batch 12 : 04 – 05 Desember 2024 | 18 – 19 Desember 2024

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta training pengurusan harta pailit pasti jalan

Invetasi dan Lokasi pelatihan hukum dalam penagihan kredit macet di jakarta :

· Yogyakarta, Hotel 101

· Jakarta, Hotel Amaris Kemang

· Bandung, Hotel Neo Dipatiukur

· Bali, Hotel Ibis Kuta

· Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style

· Lombok, Sentosa Resort

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas  pelatihan pengurusan harta pailit di jakarta :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  • FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training hukum dalam penagihan kredit macet jakarta pasti running
  • Module / Handout training NPL (Non Performing Loan) dan Strategi Pemulihan Aset jakarta fixed running
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat training NPL (Non Performing Loan) dan Strategi Assets Recovery di jakarta murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia

.