TRAINING ASPEK HUKUM DAN TEKNIS DALAM PENYELENGGARAAN ELECTRONIC MONEY DI SEKTOR PERBANKAN
TRAINING TEKNIK DAN STRATEGI ANALISIS CYBERCRIME
TRAINING PRINSIP-PRINSIP PERBANKAN
Bank Indonesia (BI) mencanangkan masyarakat menggunakan e money dalam transaksi keuangan atau lebih dikenal less cash society. Kebijakan uang elektronik selain dapat menekan biaya percetakan uang kartal, juga akan lebih mempermudah sistem transaksi keuangan.
Dalam prakteknya, tren penggunaan e-money dalam berbagai bentuk transaksi di Indonesia terus meningkat selama kurun waktu 3 tahun belakangan. Jika di tahun 2010 nilai transaksi mencapai Rp693 miliar, maka di tahun 2011 nilai transaksi mencapai Rp981,2 miliar. Di bulan Juli 2012 jumlah tansaksi mencapai 51,7 juta dengan nilai transaksi Rp1,92 triliun, tapi kedepan potensinya akan banyak dikembangkan. Sementara dari transaksi belanja tercatat sebesar 13,5 persen, dimana pada bulan Juli 2012 naik menjadi 16,12 persen.
Sebenarnya, pemerintah dalam rangka memberikan suatu perlindungan hukum atas pemanfaatan internet dalam kegiatan bisnis yang dituangkan dalam bentuk e-transaction, telah menerbitkan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara itu, secara khusus dalam hal penggunaan e-money, Bank Indonesia sebagai bank yang bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap sektor perbankan, kini telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 11/12/PBI/2009 Tentang Uang Elektronik (Electronic Money).
Beberapa resiko hukum terkait dengan e-money berupa adanya pengrusakan sistem transaksi elektronik oleh pihak ketiga, sehingga terjadi kebocoran informasi transaksi elektronik, tanggung jawab bank yang bekerjasama dalam penyelenggaraan e-money dengan pihak ketiga, perlindungan hukum terhadap nasabah apabila mengalami kegagalan transaksi melalui penggunaan e-money dan banyak lagi isu hukum lainnya.
Atas dasar hal ini, maka pada dasarnya sektor perbankan yang bermaksud menyelenggarakan layanan e-money menjadi sangat penting kiranya memahami aspek-aspek hukum dan teknis dalam penyelenggaraan e-money tersebut, termasuk resiko-resiko hukum yang dapat ditimbulkan dari penyelenggaraan e-money. Untuk maksud ini ditawarkan pelatihan aspek hukum dan teknis penyelenggaraan e-money di sektor perbankan.
MATERI / OUTLINE PELATIHAN
- Bank dan Kegiatan Bank
- Fungsi Bank dalam Sistem Keuangan
- Prinsip-prinsip perbankan
- Informasi, Dokumen, dan Tanda Tangan Elektronik
- Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik dan Sistem Elektronik
- Transaksi Elektronik
- Computer forensic
- Skenario Cybercrime
- Teknik dan Strategi analisis Cybercrime
- Menghandel alat bukti di dunia cyber
- Para Pihak dalam Penyelenggaraan E-money
- Bentuk Badan Hukum dan Kerjasama dalam penyelenggaraan e-money
- Penerbit dan Manajemen Resiko penyelenggaraan E-money
- Peralihan Izin Penyelenggaraan E-money
- Pengawasan E-money
- Peningkatan Keamanan Teknologi
- Sanksi-Sanksi Hukum Penyelenggaraan E-money
- Isu Hukum Lain dalam Penyelenggaraan E-money
- Studi Kasus :
- Penerapan dan Penggunaan E-Money dipandang dari Aspek Hukum dan Kasus yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir
- Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan E-Money dengan Pendalaman Aspek Hukum
- UU Informasi dan Transaksi Elektronik tentang E-Money
- Perlindungan Hukum terhadap pemegang Kartu E-Money
- Efektifitas Penggunaan / Implementasi E-Money di Indonesia
METODE PELATIHAN
- Presentasi
- Diskusi dan Tanya Jawab
- Studi kasus
- Brainstorming
- Praktek
INSTRUKTUR
Instruktur yang mengajar pelatihan ASPEK HUKUM DAN TEKNIS DALAM PENYELENGGARAAN ELECTRONIC MONEY DI SEKTOR PERBANKAN ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang ASPEK HUKUM DAN TEKNIS DALAM PENYELENGGARAAN ELECTRONIC MONEY DI SEKTOR PERBANKAN baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Jadwal pelatihan hukumsdm 2024 :
- Batch 1 : 03 – 04 Januari 2024 | 16 – 17 Januari 2024
- Batch 2 : 07 – 08 Februari 2024 | 20 – 21 Februari 2024
- Batch 3 : 05 – 06 Maret 2024 | 19 – 20 Maret 2024
- Batch 4 : 09 – 10 April 2024 | 13 – 24 April 2024
- Batch 5 : 07 – 08 Mei 2024 | 22 – 23 Mei 2024
- Batch 6 : 05 – 06 Juni 2024 | 25 – 29 Juni 2024
- Batch 7 : 09 – 10 Juli 2024 | 23 – 24 Juli 2024
- Batch 8 : 06 – 07 Agustus 2024 | 20 – 21 Agustus 2024
- Batch 9 : 04 – 05 September 2024 | 18 – 19 September 2024
- Batch 10 : 18 – 19 Oktober 2024 | 15 – 16 Oktober 2024
- Batch 11 : 06 – 07 November 2024 | 26 – 27 November 2024
- Batch 12 : 04 – 05 Desember 2024 | 18 – 19 Desember 2024
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta training sistem elektronik dan perbankan pasti jalan
Invetasi dan Lokasi pelatihan Prinsip-prinsip perbankan di jakarta :
· Yogyakarta, Hotel 101
· Jakarta, Hotel Amaris Kemang
· Bandung, Hotel Neo Dipatiukur
· Bali, Hotel Ibis Kuta
· Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style
· Lombok, Sentosa Resort
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas pelatihan sistem elektronik dan perbankan di jakarta :
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
- FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training Prinsip-prinsip perbankan jakarta pasti running
- Module / Handout training Teknik dan Strategi analisis Cybercrime jakarta fixed running
- FREE Flashdisk
- Sertifikat training Aspek Hukum Dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan di jakarta murah
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia
.