TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HR

Jakarta SDM

TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HR

TRAINING PEMOTONG PAJAK

TRAINING KEBIJAKAN DAN FASILITAS TENAGA KERJA

pelatihan Perpajakan untuk HR di jakarta

Jangan berpendapat pajak hanya urusan bagian akuntasi dan perpajakan tetapi semua departemen harus juga melek pajak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai seorang HR champion sudah seharusnya memahami pelaksanaan tugas-tugas diperusahaan dalam mengelola tenaga kerja secara lebih sistimatis dan efisien.Kenyatannya justru malah banyak pelaksana HRD yang malah alergi berat dengan yang namanya pajak, seolah itu bukan urusannya. Padahal efisien biaya bukan berarti hanya mengurangi jumlah biaya tenaga kerja tetapi juga memahami aspek pajaknya karena penerapan kebijakan yang salah akan mengakibatkan denda dan sanksi yang berakibat fatal bagi perusahaan. Semua kebijakan dan fasilitas tenaga kerja ada aturan pajaknya, tidak hanya saat membayar gaji saja. Disinilah pentingnya memahami perpajakan di devisi HRD baik pada saat merekrut, membayar, pensiun maupun segala kebijakan yang berhubungan dengan fasilitas tenaga kerja.  Misalnya PPH pasal 21 pegawai dengan status dalam negeri atau asing,
kontrak, begitu juga bagaimana perlakuan pajak untuk fasilitas Car Ownership Program, pengobatan, bonus saham, pelatihan, THR, bonus, gratifikasi, tantiem, jenis natura, outsourcing, PPN, PPH pasal 23, Tenaga ahli, tunjangan, sumbangan, klaim perjalanan dinas, surat tugas dinas luar, gathering, pelatihan, iklan lowongan, recruitment, JHT, canteen, pesangon dan masih banyak lagi.

Sasaran:
1. Peserta memahami tentang selayang pandang perpajakan baik pajak daerah dan pajak pusat.

* Peserta mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien,
*  Peserta dapat mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkit dengan masalah ketenagakerjaan sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan menghemat pajak.
* Peserta mampu melaksanakan tax planning atas semua transaksi yang berhubungan dengan aktivitas HRD.

PROGRAM OUTLINE

1. Selayang pandang perpajakan daerah dan pusat.
2. Objek dan Non Objek Pemotongan PPh Pasal 21.
3. Kewajiban Pemotong Pajak.
4. Pedoman merumuskan kebijakan dan fasilitas tenaga kerja.
5. Penghitungan PPH pasal 21 untuk penghasilan bulanan/tahunan
6. PenghitunganPPh pasa 21 untuk penghasilan teratur dan tidak teratur
7. Apa maksud metode gross-up, PPh ditanggung pemberi kerja, dan PPh ditanggung pegawai.
8. Mengapa penghasilan untuk pegawai yang pindah tugas, pegawai ekspatriat, pegawai meninggal dunia harus disetahunkan?
9. Penghasilan pegawai yang mulai bekerja atau berhenti bekerja pada tahun berjalan tanpa metode penyetahunan penghasilan.
10. Penghasilan non pegawai tetap seperti honor tenaga ahli dan upah satuan/borongan/harian.
11. Prinsip taxable – deductible
12.  Tax Planning PPh Pasal 21/26 .

Metode :

Pelatihan ini disampaikan dengan penggunaan metode pemaparan, Diskusi, tanya jawab, dan praktek penghitungan pph pasal 21/26 dengan menggunakan program exel yang diberikan secara gratis.

INSTRUKTUR

Instruktur yang mengajar pelatihan PERPAJAKAN UNTUK HR ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang PERPAJAKAN UNTUK HR baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal pelatihan hukumsdm 2025 :

  • Batch 1 : 30 – 31 Januari 2025
  • Batch 2 : 13 – 14 Februari 2025
  • Batch 3 : 11 – 12 Maret 2025
  • Batch 4 : 16 – 17 April 2025
  • Batch 5 : 15 – 16 Mei 2025
  • Batch 6 : 25 – 26 Juni 2025
  • Batch 7 : 16 – 17 Juli 2025
  • Batch 8 : 6 – 7 Agustus 2025
  • Batch 9 : 3 – 4 September 2025
  • Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2025 || 29 – 30 Oktober 2025
  • Batch 11 : 13 – 14 November 2025 || 25 – 27 November 2025
  • Batch 12 : 15 – 16 Desember 2025

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta training pemberi kerja pasti jalan

Invetasi dan Lokasi pelatihan kebijakan dan fasilitas tenaga kerja di jakarta :

· Yogyakarta, Hotel 101

· Jakarta, Hotel Amaris Kemang

· Bandung, Hotel Neo Dipatiukur

· Bali, Hotel Ibis Kuta

· Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style

· Lombok, Sentosa Resort

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas  pelatihan pemberi kerja di jakarta :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  • FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training kebijakan dan fasilitas tenaga kerja jakarta pasti running
  • Module / Handout training Pemotong Pajak jakarta fixed running
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat training Perpajakan untuk HR di jakarta murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia

.