TRAINING PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU & OUTSOURCING
TRAINING PERJANJIAN KERJA TERTULIS
TRAINING DASAR HUKUM OUTSOURCING
Tantangan yang dihadapi dunia usaha dalam era globalisasi ini terasa semakin ketat. Berbagai tuntutan persaingan pasar, perubahan lingkungan menuntun pengusaha melakukan berbagai inovasi agar tetap “survive” dan “competitive”. Pengusaha lebih menginginkan organisasi yang efektif dengan jumlah pekerja tetap yang seminimal mungkin yang dapat member hasil yang seoptimal mungkin. Untuk itu pengusaha hanya menangani pekerjaan yang menjadi core bisnisnya. Dengan demikian lahirlah kontrak langsung dan tidak langsung seperti seperti PKWT dan Outsourcing.
PKWT dan Outsourcing merupakan hubungan kerja yang berpotensi konflik dalam bidang ketenaga kerjaan. Oleh karena itu sangat penting mengetahui dengan jelas batasan dan rambu-rambu yang ditetapkan oleh perundang-undangan yang berlaku. Memahami peraturan-peraturan perundang-undangan dan mengetahui akibat hokum bilamana terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan. Adalah mutlak perlu bagi professional/eksekutif yang sehari-harinya menangani atau bertanggung jawab atas pelaksanaan PKWT dan pekerja Outsourcing – menguasai peraturan perundangan yang berlaku dengan seluk beluknya agar konflik hubungan industial dapat dihindari.
Outline Program Perjanjian Kerja Waktu Tertentu & Outsourcing:
* Hubungan Kerja
* Perjanjian Kerja Tertulis
* Dasar Hukum PKWT
* Batasan-batasan/rambu-rambu PKWT
* Pekerja Harian Lepas
* Sanksi atas Pelanggaran ketentuan perundang-undangan
* Menggunakan PWT untuk masa percobaan?
* Perlukah membayar Pesangon untuk pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
* Apa dan bagaimana Outsourcing
* Dasar hukum Outsourcing
* Outsourcing dari kacamata Pengusaha
* Outsourcing dari kacamata Pekerja
* Jenis-jenis Outsourcing dalam praktek
* Kapan dan mengapa status pekerja outsourcing menjadi pekerja perusahaan
* Perlukan membayar Pesangon untuk pekerja outrsourcing?
* Jenis pekerjaan apa yang dapat di outsourced?
* Menentukan ‘alur’ kegiatan kerja
* Mengapa Serikat Pekerja menuduh outsourcing sebagai “Modern Slavery”
* Bagaimana pendapat Mahkamah Konstitusi.tenang pasal-pasal pada UU13/2003 yang mengatur Outsourcing
* Bagaimana mengelola Outsourcing dengan baik
* Tanya jawab seputar PKWT dan Outsourcing serta masalah-masalah Hubungan Industrial lainya
INSTRUKTUR
Instruktur yang mengajar pelatihan PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU & OUTSOURCINGini adalah instruktur yang berkompeten di bidang PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU & OUTSOURCING baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Jadwal pelatihan hukumsdm 2026 :
- Batch 1 : 7 – 8 Januari 2026 || 14 – 15 Januari 2026 || 21 – 22 Januari 2026
- Batch 2 : 4 – 5 Februari 2026 || 11 – 12 Februari 2026 || 18 – 19 Februari 2026
- Batch 3 : 2 – 3 Maret 2026 4 – 5 Maret 2026
- Batch 4 : 1 – 2 April 2026 8 – 9 April 2026 15 – 16 April 2026 22 – 23 April 2026
- Batch 5 : 5 – 6 Mei 2026 12 – 13 Mei 2026 19 – 20 Mei 2026 25 – 26 Mei 2026
- Batch 6 : 2 – 3 Juni 2026 9 – 10 Juni 2026 18 – 19 Juni 2026 23 – 24 Juni 2026
- Batch 7 : 7 – 8 Juli 2026 14 – 15 Juli 2026 21 – 22 Juli 2026 28 – 29 Juli 2026
- Batch 8 : 4 – 5 Agustus 2026 11 – 12 Agustus 2026 18 – 19 Agustus 2026 26 – 27 Agustus 2026
- Batch 9 : 1 – 2 September 2026 8 – 9 September 2026 15 – 16 September 2026 22 – 23 September 2026
- Batch 10 : 6 – 7 Oktober 2026 13 – 14 Oktober 2026 20 – 21 Oktober 2026 27 – 28 Oktober 2026
- Batch 11 : 3 – 4 November 2026 10 – 11 November 2026 17 – 18 November 2026 24 – 25 November 2026
- Batch 12 : 1 – 2 Desember 2026 8 – 9 Desember 2026 15 – 16 Desember 2026 22 – 23 Desember 2026
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta training Pengenalan outsourcing pasti jalan
Invetasi dan Lokasi pelatihan dasar hukum outsourcing di jakarta :
· Yogyakarta, Hotel 101
· Jakarta, Hotel Amaris Kemang
· Bandung, Hotel Neo Dipatiukur
· Bali, Hotel Ibis Kuta
· Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style
· Lombok, Sentosa Resort
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas pelatihan Pengenalan outsourcing di jakarta :
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
- FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training dasar hukum outsourcing jakarta pasti running
- Module / Handout training Perjanjian kerja tertulis jakarta fixed running
- FREE Flashdisk
- Sertifikat training Perjanjian Kerja Waktu Tertentu & Outsourcing di jakarta murah
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia
.


