TRAINING LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA

hukum Jogja

TRAINING LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA

TRAINING PROSEDUR PENGALIHAN HAK KEPEMILIKAN

TRAINING PENGATURAN DAN LANDASAN HUKUM LELANG

TRAINING LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA

DESKRIPSI

Pengertian lelang secara umum adalah penjualan dimuka umum yang dipimpin oleh pejabat lelang dengan penawaran harga secara terbuka atau lisan, tertutup atau secara tertulis, yang didahului dengan pengumuman lelang serta dilakukan pada saat dan tempat yang telah ditentukan. Penjualan Obyek Hak Tanggungan dapat dilakukan melalui lelang berdasarkan paratee eksekusi Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 tahun 1996 sebagai sarana untuk mempercepat pelunasan piutang manakala debitor wanprestasi. Tetapi dalam perkembangannya, meskipun adanya Peraturan Menteri Keuangan No. 40 / PMK.07 / 2006, tertanggal 30 Mei 2006, kemudian ditindaklanjuti adanya Peraturan Direktur Jenderal PER-02/PL/2006 tanggal 30 Juni 2006, namun masih banyak kendala sehingga belum dilaksanakan sepenuhnya. Undang-undang Hak Tanggungan tersebut dibentuk sebagai pelaksanaan dari Pasal 51 UUPA yang menggantikan berlakunya ketentuan-ketentuan mengenai hypotheek yang diatur dalam KUHPerdata dan Creditverband yang diatur dalam Staatsblad 1908 No. 542 sebagaimana telah diubah dengan Staatsblad 1937 No. 190.

Pada dasarnya hak tanggungan tetap mengikuti obyeknya, dalam tangan siapapun obyek tersebut berada. Walaupun obyek hak tanggungan sudah berpindah tangan dan menjadi milik pihak lain. Namun, pengalihan obyek hak tanggungan (tanah) harus dilakukan dengan akta yang dibuat di hadapan PPAT.

TUJUAN

Peserta mampu memahami landasan hukum dan pengaturan lelang hak tanggungan dan fiducia dalam undang-undang, sehingga ketika melakukan lelang dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan
Peserta mengetahui segala hak dan kewajiban pemohon lelang ketika melakukan lelang sehingga tidak ada yang merasa dirugikan
Peserta mampu memahami sifat hak tanggungan terhadap obyeknya
Peserta memahami syarat dan prosedur pengalihan hak kepemilikan/fidusia obyek lelang hak tanggungan sehingga peralihan dapat dilakukan dengan baik dengan syarat yang telah dilengkapi

MATERI

1.  Pengaturan dan landasan hukum lelang/eksekusi hak tanggungan dan fiducia 2.  Ketentuan lelang atau penjualan hak atas tanah yang dibebani dengan Hak Tanggungan

Lelang berdasarkan ketentuan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 ttg UUHT
Lelang berdasarkan Pasal 20 Ayat (1) huruf b jo. Pasal 14 Ayat (2)
3.  Syarat dan prosedur lelang hak tanggungan 4.  Hak dan kewajiban pemohon/penjual lelang menurut Ketentuan Umum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 / PMK. 07/ 2006 5.  Kedudukan dan sifat hak tanggungan terhadap obyek hak tangggungan berdasar Pasal 7 UUHT 6.  Peralihan hak obyek lelang (tanah) hak tanggungan menurut PP No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah 7.  Kendala dan hambatan lelang obyek hak tanggungan dan fiducia 8.  Faktor-faktor penghambat dalam proses pembayaran pemenuhan kewajiban pemenang lelang dan tindakan yang harus dilakukan 9.  Kontroversi Prosedur pelaksanaan penjualan obyek Hak Tanggungan melalui lelang berdasarkan Pasal 6 UUHT dan fiat eksekusi Ketua   Pengadilan Negeri 10. Kepastian hukum kepemilikan obyek (tanah) hak tanggungan dengan penjualan secara lelang

INSTRUKTUR

Pracono Aji, SH., M.Hum dan tim

PESERTA

Training ini ditujukan kepada legal staf, supervisor, manager atau divisi lelang dan lembaga atau personal yang ingin mengikuti atau mengadakan pelelangan.

METODE

Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:

Presentation
Discuss
Case Study
Evaluation

Jadwal pelatihan hukumsdm 2026 :

  • Batch 1 : 7 – 8 Januari 2026 || 14 – 15 Januari 2026 || 21 – 22 Januari 2026
  • Batch 2 : 4 – 5 Februari 2026 || 11 – 12 Februari 2026 || 18 – 19 Februari 2026
  • Batch 3 : 2 – 3 Maret 2026 4 – 5 Maret 2026
  • Batch 4 : 1 – 2 April 2026 8 – 9 April 2026 15 – 16 April 2026 22 – 23 April 2026
  • Batch 5 : 5 – 6 Mei 2026 12 – 13 Mei 2026 19 – 20 Mei 2026 25 – 26 Mei 2026
  • Batch 6 : 2 – 3 Juni 2026 9 – 10 Juni 2026 18 – 19 Juni 2026 23 – 24 Juni 2026
  • Batch 7 : 7 – 8 Juli 2026 14 – 15 Juli 2026 21 – 22 Juli 2026 28 – 29 Juli 2026
  • Batch 8 : 4 – 5 Agustus 2026 11 – 12 Agustus 2026 18 – 19 Agustus 2026 26 – 27 Agustus 2026
  • Batch 9 : 1 – 2 September 2026 8 – 9 September 2026 15 – 16 September 2026 22 – 23 September 2026
  • Batch 10 : 6 – 7 Oktober 2026 13 – 14 Oktober 2026 20 – 21 Oktober 2026 27 – 28 Oktober 2026
  • Batch 11 : 3 – 4 November 2026 10 – 11 November 2026 17 – 18 November 2026 24 – 25 November 2026
  • Batch 12 : 1 – 2 Desember 2026 8 – 9 Desember 2026 15 – 16 Desember 2026 22 – 23 Desember 2026

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta training Kendala dan hambatan lelang pasti jalan

Invetasi dan Lokasi pelatihan Pengaturan dan landasan hukum lelang di jogja :

· Yogyakarta, Hotel 101

· Jakarta, Hotel Amaris Kemang

· Bandung, Hotel Neo Dipatiukur

· Bali, Hotel Ibis Kuta

· Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style

· Lombok, Sentosa Resort

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas  pelatihan Kendala dan hambatan lelang di jogja :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  • FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training Pengaturan dan landasan hukum lelang jogja pasti running
  • Module / Handout training prosedur pengalihan hak kepemilikan jogja fixed running
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat training LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA di jogja murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia

.