TRAINING ASPEK HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT
TRAINING HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT
TRAINING HUKUM EKSEKUSI
DESKRIPSI TRAINING
Eksekusi terhadap benda jaminan milik nasabah (debitur) yang diajukan dan dilakukan oleh pihak bank selaku kreditur karena kredit macet, merupakan suatu hal yang biasa terjadi. Idealnya eksekusi atas jaminan kredit dilakukan secara sukarela oleh nasabah (debitur), namun dalam faktanya seringkali nasabah (debitur) yang melakukan kredit macet akan melakukan berbagai upaya untuk menghalang-halangi dan mencegah dilakukannya upaya eksekusi oleh pihak bank, seperti pihak nasabah (debitur) melakukan perlawanan balik atas eksekusi yang dilakukan, atau melaporkan pihak petugas bank ke polisi atas dasar perbuatan tidak menyenangkan dan lain-lain.
TUJUAN TRAINING
Program ini diselenggarakan dengan maksud agar setiap peserta dapat memahami secara komprehensif mengenai aspeh hukum eksekusi atas jaminan kredit . Dan secara khusustujuandariprogramini agar setiappesertadapat :
- Memahami secara komprehensif tentang langkah antisipatif yang harus dilakukan perbankan dalam menghadapi pihak nasabah (debitur) yang melakukan upaya menghalang-halangi dan mencegah dilakukannya upaya eksekusi oleh pihak bank.
- Memahami ruang lingkup permasalahan eksekusi bidang perdata.
- Memahami proses dan prosedur eksekusi bidang perdata
- Mengetahui perbedaan eksekusi riil dengan eksekusi pembayaran uang
- Memahami lelang eksekusi
- Mengetahui eksekusi jaminan kredit
- Mengetahui eksekusi putusan perdamaian
- Mengetahui proses penundaan eksekusi
- Mengetahui eksekusi yang tidak dapat dijalankan (noneksekutabel)
- Mengetahui lembaga paksa badan (Gijzeling).
MATERI TRAINING
- Pengertian dan asas-asas eksekusi
- Peringatan, penetapan, dan berita acara eksekusi
- Eksekusdi riil
- Eksekusi Pembayaran uang
- Penjualan lelang (lelang eksekusi)
- Eksekusi Jaminan Kredit
- Eksekusi terlebih dahulu
- Eksekusi serentak beberapa putusan
- Eksekusi putusan perdamaian
- Penundaan eksekusi
- Eksekusi yang tidak dapat dijalankan (noneksekutabel)
- PUPN memiliki parate eksekusi
- Beberapa masalah kasus eksekusi
- Lembaga Paksa badan (Gijzeling)
INSTRUKTUR
Instruktur yang mengajar pelatihan ASPEK HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang ASPEK HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA TRAINING
- Manajer/Assisten Manajer
- Legal Officer
- In House Lawyer (Biro Hukum Perusahaan).
- Annalis Kredit dan
- Karyawan Bank yang menangani kredit
Jadwal pelatihan hukumsdm 2025 :
- Batch 1 : 30 – 31 Januari 2025
- Batch 2 : 13 – 14 Februari 2025
- Batch 3 : 11 – 12 Maret 2025
- Batch 4 : 16 – 17 April 2025
- Batch 5 : 15 – 16 Mei 2025
- Batch 6 : 25 – 26 Juni 2025
- Batch 7 : 16 – 17 Juli 2025
- Batch 8 : 6 – 7 Agustus 2025
- Batch 9 : 3 – 4 September 2025
- Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2025 || 29 – 30 Oktober 2025
- Batch 11 : 13 – 14 November 2025 || 25 – 27 November 2025
- Batch 12 : 15 – 16 Desember 2025
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta training kredit pasti jalan
Invetasi dan Lokasi pelatihan hukum eksekusi di jakarta :
· Yogyakarta, Hotel 101
· Jakarta, Hotel Amaris Kemang
· Bandung, Hotel Neo Dipatiukur
· Bali, Hotel Ibis Kuta
· Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style
· Lombok, Sentosa Resort
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas pelatihan kredit di jakarta :
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
- FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training hukum eksekusi jakarta pasti running
- Module / Handout training hukum eksekusi atas jaminan kredit jakarta fixed running
- FREE Flashdisk
- Sertifikat training aspek hukum eksekusi atas jaminan kredit di jakarta murah
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia
.