Table of Contents
ToggleJadilah Profesional Bersertifikasi
SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Tukang Pasang/Perakit Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey) merupakan sertifikasi dengan kualifikasi Operator, jenjang 2, dengan acuan standar kompetensi kerja (KKNI) SKKNI 16-2023.
Dasar Hukum SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Tukang Pasang/Perakit Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey) adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi.
SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Tukang Pasang/Perakit Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey) dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang tukang pasang/perakit jembatan rangka baja panel darurat (bailey) baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi tukang pasang/perakit jembatan rangka baja panel darurat (bailey) tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.




















Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit