TRAINING
PETUGAS PENANGANAN BAHAYA GAS H2S

Jadilah Profesional Bersertifikasi

Apa Itu Pelatihan Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S?

Dalam upaya merealisasikan Tenaga Kerja yang memiliki kompetensi dalam penanganan H2S, maka Kementerian ESDM melalui PERMEN no. 20 tahun 2008 telah menetapkan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi secara Wajib. Pengelolaan dan penanganan kerja menggunakan H2S harus dilakukan oleh tenaga kerja yang berkompeten serta ditangani secara profesional.

Pelatihan H2S diperlukan untuk siapa saja yang bekerja di industri minyak dan petrokimia yang bisa terpapar gas H2S. Pelatihan yang didasarkan pada kompetensi Hidrogen Sulfida diperlukan untuk semua pekerja yang terlibat dalam eksplorasi minyak, produksi dan pengolahan minyak bumi dan Gas alam sebagai panduan bekerja dengan aman di sekitar gas H2S. Pekerja dan Management perusahaan harus menyadari sifat dan karakteristik H2S. Program Pelatihan H2S mengajarkan bagaimana mengenali H2S dan kemungkinan resikonya muncul di area kerja dan penentuan tindakan pengendalian yang diperlukan untuk bekerja dengan H2S dengan aman. Pelatihan H2S disesuaikan dengan SKKNI dan standar yang direkomendasikan API 49, dan ANSI Z390.1.

TRAINING PETUGAS PENANGANAN BAHAYA GAS H2S

Apa Tujuan Pelatihan Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S?

  1. Peserta memahami peraturan perundangan terkait K3 dalam bidang Migas dan terkait dengan Penanganan H2S.
  2. Peserta memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas penanganan Bahaya gas H2S.
  3. Peserta memahami jenis-jenis gas berbahaya dan dampak kesehatan gas H2S dalam proses pengeboran Migas dan Pengolahan Minyak dan gas Bumi
  4. Peserta mampu membuat Safe Work Practice dengan gas H2S.
  5. Peserta mampu melakukan identifikasi gas berbahaya di tempat kerja.
  6. Peserta mampu mengendalikan situasi jika terjadi paparan gas H2S dan mampu menentukan APD yang tepat dalam menagani gas H2S.
  7. Peserta mampu melakukan P3K jika terjadi insiden karena terpapar gas H2S.
  8. Peserta mampu melakukan pengukuran dan menginterpretasikan data hasil pengukuran gas H2S.

Apa yang Akan Anda Pelajari?

  • Melakukan Penyelamatan dari Bahaya Gas H2S
  • Mengoperasikan Alat Uji Gas H2S

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan

  • Batch 1 : 30 – 31 Januari 2025
  • Batch 2 : 13 – 14 Februari 2025
  • Batch 3 : 11 – 12 Maret 2025
  • Batch 4 : 16 – 17 April 2025
  • Batch 5 : 15 – 16 Mei 2025
  • Batch 6 : 25 – 26 Juni 2025
  • Batch 7 : 16 – 17 Juli 2025
  • Batch 8 : 6 – 7 Agustus 2025
  • Batch 9 : 3 – 4 September 2025
  • Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2025 || 29 – 30 Oktober 2025
  • Batch 11 : 13 – 14 November 2025 || 25 – 27 November 2025
  • Batch 12 : 15 – 16 Desember 2025

Berapa Investasi Training diatas?

Biaya training dan sertifikasi Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.

Berikut beberapa perusahaan yang pernah bekerjasama dengan kami :

Dokumentasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Lisensi

Coffee Break & Lunch

Sertifikat dari BNSP

Sertifikat

Materi

Transport

Souvenir

Training Kit

Post Views: 18