Jadilah Profesional Bersertifikasi
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha adalah Operator K3 Umum.
Dalam rangka mempersiapkan kebutuhan skill dan sertifikasi kompetensi Operator K3 Umum, kami menyelenggarakan pelatihan kompetensi dan Sertifikasi Profesi Operator K3 Umum. Pelatihan ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI.
Setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini, diharapkan peserta mampu:
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Operator K3 Umum baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Operator K3 Umum tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit