Jadilah Profesional Bersertifikasi
Untuk menghindari kejadian kebakaran, perlu diupayakan sistem proteksi dan pencegahan kebakaran dengan menerapkan sistem Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI No. 143 Tahun 2016 tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) dinyatakan bahwa setiap gedung yang berpenghuni 500 orang atau lebih, atau memiliki 8 lantai, atau memiliki luas minimal 5000 M2 diwajibkan untuk menerapkan MKKG.
Pentingnya kesadaran upaya pencegahan kebakaran dan penanggulangan dini terhadap bahaya kebakaran menjadi hal yang sangat krusial mengingat potensi bahaya kebakaran di dalam dunia industri sangat besar. Ketersediaan Fire Protection Inspection, Testing & Maintenance yang handal menjadi syarat mutlak terhadap perlindungan personel dan berbagai aset perusahaan baik yang ada dalam pabrik (plant) maupun dalam gedung perkantoran. Untuk mencegah terjadinya kebakaran dan mengurangi dampak yang ditimbulkannya, diperlukan tingkat pengetahuan yang memadai. Melalui pelatihan ini peserta akan diberikan pengetahuan terkait dengan Fire Protection. Diharapkan peserta akan memahami pentingnya upaya pencegahan kebakaran dan mengetahui sistem proteksi kebakaran yang handal bagi masing-masing perusahaan.
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Manajer Keselamatan Kebakaran Bangunan Gedung baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Manajer Keselamatan Kebakaran Bangunan Gedung tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit