TRAINING
HR SUPERVISOR

Jadilah Profesional Bersertifikasi

Apa Itu Pelatihan HR Supervisor?

Pasar bebas ASEAN sudah diterapkan, dan konsekuensinya adalah SDM dari Negara-negara ASEAN bebas meniti karir di antara negara-negara yang telah menandatanganinya. Untuk melindungi dan mengembangkan SDM dalam negeri, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya.

KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No. 307 Th. 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No. 346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial.

Level IV (Level Supervisor/Analis) merupakan level yang memadukan aspek praktis dan konseptual dalam manajemen dan pengembangan SDM, dengan ketentuan jumlah unit kompetensi sebagai berikut: 4 (empat) Kompetensi Inti dan 10 (sepuluh) Kompetensi Pilihan. Berdasarkan pedoman ini, dikembangkan menjadi 5 (Lima) Skema Sertifikasi, salah satunya adalah Supervisor Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SPPSDM)/Human Resource Training and Development Supervisor (HRTDS).

TRAINING HR SUPERVISOR

Apa Manfaat Pelatihan HR Supervisor?

  • Bagi Calon Tenaga Kerja
    • Membantu tenaga kerja meyakinkan kepada organisasi dan kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan produk atau jasa.
    • Membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan percaya diri Tenaga kerja.
    • Membantu tenaga kerjadalam merencanakan karirnya. 
    • Membatu tenaga kerja dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
    • Membantu tenaga kerja dalam memenuhi persyaratan regulasi.
    • Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara
  • Bagi Institusi Pendidikan
    • Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi organisasi pelayanan publik.
    • Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat. 
    • Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
    • Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan  memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat
  • Bagi Industri 
    • Membantu Industri meyakinkan kepada klienya bahwa produk/jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
    • Membantu Industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi, meningkatkan efisensi HRD, dan akhirnya terjadi efisiensi nasional. 
    • Memastikan Industri dalam mendapatkan tenaga yang kompeten.
    • Membantu Industri  dalam sistem pengembangan karir dan renumerasi tenaga berbasis kompetensi.

Apa yang Akan Anda Pelajari?

  1. Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan,
  2. Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja,
  3. Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi,
  4. Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja,
  5. Menyusun Uraian Jabatan,
  6. Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi,
  7. Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi Melalui Rekam Jejak Perkembangan Pekerja,
  8. Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu,
  9. Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan,
  10. Melakukan Evaluasi pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan,
  11. Menyusun Rencana Implementasi Pengembangan Karir,
  12. Menerapkan Pengembangan Karir,
  13. Mengelola Proses Pemantauan terhadap Pencapaian Kinerja Pekerja,
  14. Mengelola Proses Evaluasi Kinerja

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang HR Supervisor baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan

  • Batch 1 : 30 – 31 Januari 2025
  • Batch 2 : 13 – 14 Februari 2025
  • Batch 3 : 11 – 12 Maret 2025
  • Batch 4 : 16 – 17 April 2025
  • Batch 5 : 15 – 16 Mei 2025
  • Batch 6 : 25 – 26 Juni 2025
  • Batch 7 : 16 – 17 Juli 2025
  • Batch 8 : 6 – 7 Agustus 2025
  • Batch 9 : 3 – 4 September 2025
  • Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2025 || 29 – 30 Oktober 2025
  • Batch 11 : 13 – 14 November 2025 || 25 – 27 November 2025
  • Batch 12 : 15 – 16 Desember 2025

Berapa Investasi Training diatas?

Biaya training dan sertifikasi HR Supervisor tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.

Berikut beberapa Klien yang pernah bekerjasama dengan kami :

Dokumentasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Lisensi

Coffee Break & Lunch

Sertifikat dari BNSP

Sertifikat

Materi

Transport

Souvenir

Training Kit

Post Views: 37